Dinilai Perbuatan Melawan Hukum, Pilkades Oelpuah Digugat ke PN Oelamasi

DETIKDATA, OELAMASI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang berujung pada gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negri (PN) Oelamasi.

Hal ini disampaikan Simson Lasi, Kuasa Hukum dari salah seorang calon Kepala Desa, Yusak Labati, yang bertarung dalam Pilkades tersebut kepada tim media ini, Rabu (5/12/21) sore.

“Kami sudah melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Panitia Pilkades Oelpuah, BPD Oelpuah dan perangkat Desa Oelpuah. Dan kami juga akan membuat laporan pidana,” ujar Simson.