Dinilai Perbuatan Melawan Hukum, Pilkades Oelpuah Digugat ke PN Oelamasi

Berdasarkan isi gugatan tersebut, terdapat sejumlah tindakan dan atau kecurangan yang dilakukan panitia Pilkades dan oknum aparat Pemerintah Desa Oelpuah serta BPD Oelpuah yang dinilai berlawanan dengan hukum.

Adapun dasar hukum diajukannya gugatan PMH tersebut ke PN Oelamasi antara lain:

1) Panitia Pilkades sengaja/lalai menjelaskan tata cara pelaksanaan Pilkades sehingga jumlah surat suara tidak sah lebih banyak (434 buah) dari jumlah surat suara sah(319 buah);