Dinilai Perbuatan Melawan Hukum, Pilkades Oelpuah Digugat ke PN Oelamasi

1) Memeriksa dan mengadili perkara ini;

2) Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

3)Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh para tergugat terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melanggar hukum ;

4)Menyatakan pilkades Oelpuah tidak sah dan batal demi hukum dan diadakan pemilihan ulang;