Modusnya adalah dibuat seolah-olah DPRD Ende memiliki piutang kepada pihak ketiga kemudian Bendahara DPRD Kab. Ende mengeluarkan surat tagihan untuk pengembalian Rp.900 juta, karena yang Rp.300 juta sudah dikembalikan, dstnya akan diinfokan pada saat Audiensi TPDI dengan Kapolda NTT baru di Jakarta.
Oleh karena itu, TPDI dan Advokat-Adcokat NTT di Jakarta beserta sejumlah Tokoh NTT di Jakarta, berencana melakukan Audiensi dengan Kapolda NTT baru Brigjen Pol. Setyo Budiyanto di Jakarta sebelum serahvterima jabatan untuk memberi masukan dan dukungan agar Kapolda NTT yang baru langsung menaruhbperhatoan pada kasus-kasus tindak pidana yang mangkrak di NTT. (DD/Tim)






