“Sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang mangkrak di Polda NTT, harus dijadikan prioritas untuk dibuka kembali penyidikannya, agar budaya melahirkan KKN baru dalam proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi diakhiri, seperti halnya kasus korupsi PDAM Ende sudah mangkrak 5 tahun,” ujar Petrus.
Menurut TPDI, penarikan Brigjen Pol. Setyo Budiyanto dari jabatan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, pada Jumat, 17/ 12/2021, bagi KPK merupakan kehilangan perwira terbaik Polri di KPK, namun bagi NTT kehadiran Brigjen Pol. Setyo Budiyanto sebagai Kapolda NTT, merupakan hadiah Natal dan Tahun Baru untuk warga NTT dan mimpi buruk bagi koruptor-koruptor NTT.






