“Dalam pengelolaan dana yang dipergunakan bukan untuk kepentingan rakyat namun digunakan untuk kepentingan Kepala Desa dan perangkatnya, di samping itu kinerja desa juga tertutup akan pengelolaan dana,” jelasnya kepada detikdata.com via WhatsApp. Rabu (03/08/22)
Siprianus juga meminta agar aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Flores Timur sesuai laporan masyarakat agar segera mungkin memeriksa Kepala Desa Waitukan dalam proses pengelolaan keuangan desa.
“Selain itu menindaklanjuti hasil monitoring tingkat kecamatan juga menemukan adanya tindakan penyelewengan dana oleh Kepala Desa Waitukan,” Tegas Siprianus






