DETIKDATA, LARANTUKA – Kepala Desa Waitukan, Petrus Wokede diduga kuat selewengkan dana desa sebesar 118 Juta
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Waitukan Kecamatan Adonara Barat Kabupaten Flores Timur di temukan adanya penyelewengan dana sebesar Rp. 118.000.000, dana tersebut diketahui di pinjamkan ke aparat Desa Waitukan dan hasil rapat pada (18/02/21) itu juga diminta agar kepala desa segera melunasi uang yang di ambil dari kaur keuangan.
Selaku tokoh Pemuda, Siprianus Keweeama kepada awak Media melalui telepon seluler mengaku kecewa akan tindakan kepala Desa Waitukan.