WAINGAPU, DETIKDATA – Pasar Matawai yang terletak di kota Waingapu, kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu pasar dengan aktifitas perdagangan yang cukup padat di kota Waingapu. terkait dengan kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan PPKM level IV, pihak keamanan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP lakukan sinergi di pasar inpres(Paris) Matawai. Senin (09/08/21)
dalam upaya menekan angka covid-19 yang terus meningkat, penerapan protokol kesehatan(Prokes) yang ketat terus digelakkan sejumlah elemen meskipun tak dapat dipungkiri sejumlah masyarakat masih mengabaikan hal tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh KBO Lantas Polres Sumba Timur, Aiptu. Nathan R. Ubini Kuri.
“Ada juga beberapa pengunjung dan pedagang yang kami temui tidak bermasker misalnya, kami langsung berikan teguran secara humanis. Kami arahkan untuk pakai masker untuk keselamatan diri dan juga orang lain dari ancaman virus corona,” ungkap Nathan.
Nathan yang didampingi sejumlah aparat TNI dari Kodim 1601 dan juga Sat Pol PP Sumba Timur itu merealisasikan ungkapannya dengan langsung memberikan teguran dengan sopan kepada seorang pengunjung.
“Ama pakai itu masker jangan taruh didagu, pakai yang benar ee tutup mulut dan hidung, biar diri aman dan juga orang lain!” katanya ketika melihat seorang pengunjung hendak keluar dari halaman depan Paris disisi Posko.
Keberadaan aparat TNI dan Juga Pol PP di Posko itu diakui semuanya saat itu sebagai salah satu bentuk sinergitas institusi dalam penegakan penerapan PPKM Level IV.
“Kami di sini memang dari beberapa unsur, dalam bertugas kami terbagi dalam dua tim,” timpalnya sembari merincikan bahwa aparat yang bersiaga dan melakukan patroli bergiliran disekitar Paris terdiri dari tiga anggota Polri dan TNI, Pol PP enam orang dan empat orang dari security Paris.
Lanjutnya, dua tim yang siaga dan patroli menjalankan tugas secara bergiliran. Untuk tim atau regu pertama dimulia pukul 07.00 hingga pukul 14.00 WITA. Selanjutnya digantikan regu kedua mulai pukul 14.00 hingga pukul 21.00 WITA. (DD/JD)






