Hampir Sebulan Kabur, Pelaku Penganiaya Warga Dibekuk Polres Belu

DETIKDATA, ATAMBUA – Setelah hampir sebulan lamanya kabur dari kejaran Polisi, Divo Crisanto Da Silva Sarmento Junior (20) pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (panah ambon) terhadap Frans Menejes (18) akhirnya dibekuk Tim Buser Polres Belu.

Divo warga Weaituan, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yakni di desa Kewar, kecamatan Lamaknen, kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Kamis (4/8/2022) dini hari pukul 01.00 WITA.