DETIKDATA, WAINGAPU – Tim Gabungan Buser Polres Sumba Timur kembali berhasil mengamankan FTKM (25) Pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah salah satu warga Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur, NTT. Senin (14/03/22).
Tim yang dipimpin oleh Kanit Buser Bripka Christovel Tubulau S, mengamankan Pelaku FTKM yang merupakan warga Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Sumba Timur itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/31/II/2022/SPKT/Res Sum Tim/Polda NTT, tanggal 17 Februari 2022 lalu.
Todong dan Curi Uang, Pelaku Diamankan Buser Sumba Timur






