DETIKDATA, LABUAN BAJO – Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo memberikan penjelasan terkait tuntutan sebagian Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Komodo Kabupaten Manggarai Barat atas jasa pelayanan kesehatan pasien Covid-19.
Penjelasan ini disampaikan karena sebagian Tenaga Kesehatan RSUD Komodo pada 14 November 2022 yang lalu menyampaikan tuntutan kepada Pemkab Manggarai Barat dan DPRD Manggarai Barat agar segera membayar uang jasa pelayanan Tenaga Kesehatan.
Di depan puluhan awak media, Sekda Fransiskus S.Sodo mengatakan, sesuai surat BPKP kepada Pemkab Manggarai Barat pada 18 November 2022, Pemkab Manggarai Barat berkewajiban memberikan penjelasan secara terbuka kepada media dan masyarakat terkait tuntutan sebagian Nakes RSUD Komodo.