Sekda TTU yang Akan Dilantik Diduga Tak Memenuhi Persyaratan

DETIKDATA, KEFAMENANU – Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang akan dilantik diduga tidak memenuhi persyaratan.

Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lakmas CW NTT) Victor Manbait, S.H melalui pesan WhatsApp kepada detikdata.com. Sabtu (10/09/22)

Menurut Victor, Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara Drs. Juandi David Siap Untuk Lantik Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara namun pejabat yang akan dilantik ini diduga tidak memenuhi persyaratan telah mengikuti Pengelolaan informasi dan masalah (PIM II) dan minimal telah 5 tahun menduduki jabatan eselon II