Sebarkan Foto Bugil Mantan, Pemuda di Ende Terancam 6 Tahun Penjara

DETIKDATA, ENDE – Nekat sebarkan Foto Bugil mantan pacarnya melalui media sosial (masengger/pesan facebook), seorang pemuda Inisial AS alias Andre warga Kabupaten diamankan Satreskrim Polres Ende.

Tersangka mengirimkan foto-foto tanpa busana milik korban agar korban mau mengikuti kemauan tersangka untuk memutuskan hubungan dengan pacarnya saat ini dan kembali menjalin hubungan pacaran dengan tersangka,ujar Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiman,S.H dalam rilis pada Selasa (21/2/2023) siang.