Resahkan Warga Belu dengan Aksi Balap Liar, 3 Remaja Diciduk Polisi

DETIKDATA, BELU – Kepolisian Resor Belu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belu, berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat aksi balap liar di simpang lima, Minggu (12/03/23).

Ketiga remaja diketahui belum cukup umur untuk mengemudi sepeda motor itu, kedapatan melakukan aksi balap liar yang menggangu kenyamanan dan ketenangan warga pengendara jalan lainnya.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K membenarkan, aksi ketiga remaja tersebut melanggar peraturan lalu lintas dengan mengendarai sepeda motor yang berknalpot racing.

Lanjut Brian, penindakan terhadap ketiganya sesuai laporan warga pengendara jalan lain yang merasa terganggu di jalur simpang lima yang melakukan aksi balap liar.