DETIKDATA, SOE – Warga Desa Meusin, Desa Baus, Desa Fatumanufui, Kecamatan Boking mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rayat (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Kamis (22/09/22).
Pantauan detikdata.com, aksi yang dikoordinir oleh Koordinator Umum Fendi Bia,SH tersebut merupakan bentuk protes terhadap kegiatan penertiban sopi (minuman keras tradisional) yang dilakukan oleh Polres TTS belakangan ini.
Protes Penertiban Sopi, Warga 3 Desa di TTS Datangi Gedung DPRD
