Program PEIB Tingkat Kabupaten Manggarai Barat Resmi Ditutup

Labuan Bajo telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Super Premium di Indonesia. Hal ini tentu saja memiliki konsekuensi bagi pemerintah selaku pemangku kebijakan daerah untuk mendorong keterlibatan dari semua pelaku pembangunan ekonomi lokal termasuk dari penyandang disabilitas untuk mendapatkan dan mengakses peluang ekonomi yang ada.

“Penting untuk kita ingat kembali bahwa Kabupaten Manggarai Barat telah memiliki regulasi Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas untuk mengakomodir kebutuhan serta memberi kesempatan yang luas dan setara bagi penyandang disabilitas,” jelas Edi Endi

Menurut Edi Endi dengan keterlibatan penyandang disabilitas juga akan mendukung pembangunan sektor Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat yang menjadi pilar utama pembangunan saat ini. Sampai saat sekarang, sektor ekonomi terutama yang mendukung sektor pariwisata belum bergerak dengan maksimal. Ia meyakini hal ini disebabkan karena masih adanya hambatan dan keterbatasan dalam memberikan kesempatan kerja dan peluang usaha ekonomi bagi kelompok rentan.

“Saya tekankan hal ini, karena ini menjadi tantangan tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bapak ibu dari penyedia layanan ekonomi baik itu Bank/Koperasi, maupun sektor swasta. Sehingga diperlukan kerja kolaborasi antar sektor termasuk dari Organisasi Masyarakat Sipil yang ada agar semua bisa bergerak memberdayakan kelompok rentan mulai dari hulu hingga ke hilir,” tegas bupati bumi Komodo tersebut

Tidak lupa pihak desa juga perlu mendorong dan memfasilitasi penyandang disabilitas melalui Dana Desa yang tersedia. Desa-desa yang menjadi dampingan project harus mampu berinovasi dan kreatif dalam memberdayakan kelompok rentan sesuai dengan potensi yang dimiliki desa.