Polsek Umbu Ratu Nggay Gagalkan Upaya Pendistribusian 260 Liter Miras Tradisional

Barang Bukti yang Diamankan (I-HP)

DETIKDATA, WAIKABUBAK – Polisi Sektor (Polsek) Umbu Ratu Nggay Polres Sumba Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional dari Kabupaten Sumba Timur di jalan lintas Waikabubak – Waingapu. Minggu (29/05/22).

260 liter miras tradisional peneraci (peci) diamankan.

Kapolsek Umbu Ratu Nggay, Ipda I. S. R. Dangga mengatakan membenarkan penggagalan pendistribusian miras tersebut.

“Pagi ini kami berhasil mengamankan 260 liter miras jenis peneraci. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan dan akan kami tingkatkan. Dengan meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum kita maka kita dapat menekan angka kriminalitas. Seperti kita ketahui bersama, miras dapat menjadi salah satu pemicu dari terjadinya suatu tindak pidana,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras Kapolsek Umbu Ratu Nggay bersama anggota yang telah berhasil menggagalkan upaya pendistribusian miras tradisional peneraci ke wilayah hukum Polres Sumba Barat.

“Tentunya selaku Kapolres, Saya berharap kegiatan ini di dukung dan dilaksanakan juga oleh polsek jajaran Polres Sumba Barat yang lain. Agar nantinya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumba Barat seluruhnya selalu dalam kondisi yang aman, tentram dan kondusif,” pungkasnya. (DD/HP)