DETIKDATA, ATAMBUA – Polsek Lamaknen melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam di wilayah hukumnya tepatnya di dusun Taonil, desa Lutarato, kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, NTT. Jumat (26/08/22).
Kegiatan penggerebekan arena sabung ayam dilakukan aparat kepolisian sekitar pukul 13.00 WITA.
Usai mendapatkan informasi dari kepala desa Lutararo, anggota Polsek melalui Bhabinkamtibmas, Bripka Arianto A.Kama, bersama-sama anggota Linmas desa Lutarato, mengecek kebenaran informasi adanya arena sabung ayam di tengah hutan dusun Taonil.
Polsek Lamaknen Bongkar Arena Sabung Ayam di Hutan Taonil
