DETIKDATA, JENEPONTO — Puluhan aktivis di Jeneponto yang tergabung dalam Pergerakan Aktivitas Mahasiswa ( PAM ) Sulsel, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto, dikawal aparat kepolisian, di Jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Mereka berunjuk rasa menuntut pelayanan pengurusan e-KTP di Disdukcapil yang kurang maksimal, selain itu para pengunjuk rasa menyoroti adanya pejabat yang memegang peranan yang berstatus suami istri.
Menurut salah satu pengunjuk rasa Yudistira mengatakan pelayanan di Disdukcapil kurang maksimal.selain itu ia juga menyoroti dua pejabat yang memegang peranan penting yang berstatus suami istri, yakni Kepala Dinas Disdukcapil dan Kepala Bidang pendaftaran kependudukan.
“Pelayanan Disdukcapil Jeneponto kurang maksimal dan kami juga soroti pejabat yang mempunyai peranan penting, mereka Kepala Dinas Disdukcapil dan Kepala Bidang pendaftaran kependudukan yang berstatus suami istri dan sangat berpotensi melakukan konspirasi kejahatan,”Ungkap Yudistira, Selasa,(02/11/2020) kemarin.
Ia juga menambahkan, mendesak Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar agar menyurat kementrian dalam Negeri untuk segera mencopot Kepala Disdukcapil Jeneponto, Muhammad Jafar.
“Kami mendesak Bupati Jeneponto Iksan Iskandar untuk menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk segera mencopot Kepala Disdukcapil Jeneponto, yang kurang maksimal melakukan pelayanan baik lewat online maupun lewat tatap muka,”Jelas Yudistira.
Mereka menganggap sistem yang dibangun Kepala Disdukcapil lewat online sangat tidak maksimal dan berharap pelayanan Disdukcapil Jeneponto kedepan lebih bagus dan berjalan dengan sesuai harapan masyarakat Jeneponto. (DD/R).