DETIKDATA, KUPANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang mempersiapkan lahan relokasi bagi warga eks Timor Timur (Timtim) yang bermukim di wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, Adli Abdullah, dalam rapat tindak lanjut pemberian bantuan kepada warga eks pejuang Timor Timur.
Lahan Relokasi Warga Eks Timtim di Kabupaten Kupang Disiapkan






