Lahan Relokasi Warga Eks Timtim di Kabupaten Kupang Disiapkan

“Berdasarkan hasil dari prioritas survei yang dilaksanakan, rencananya akan ada 1.048 KK yang direlokasi di lokasi eks HGU PT Royal Timor Ostrindo dengan luas tanah 449,7065 hektare dengan jumlah luas tanah yang tersedia 173,534 hektare,” tambahnya.

Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Irwan Suprijanto menyarankan untuk melakukan pendataan secara baik, khususnya bagi kelompok penerima bantuan.

“Ada beberapa catatan yang ingin saya sampaikan, bahwa sebelumnya sudah pernah dilakukan bantuan rumah tempat tinggal bagi para warga eks Timtim, namun sempat didapati bahwa rumah bantuan tersebut beralih tangan dan warga tersebut masuk lagi ke dalam pengungsian, jadi perlu pendataan bagi warga yang sudah dibantu dan bagi yang benar butuh bantuan,” tuturnya.