Kuasa Hukum Cawabup M Sahril  Topan Laporkan Terduga Penyebar Fitnah Di Medsos 

DETIKDATA, ROKAN HULU-Diduga menyebarkan fitnah di media sosial, Akun FaceBook an Danny Anwar dilaporkan pihak Law Office Akhiruddin Harahap, SH, MH & Rekan,  Kuasa Hukum  dari M Sahril Topan (Calon Wakil Bupati Rohul) ke Mapolres Rokan Hulu (Rohul), Senin (5/10/2020).

Kuasa Hukum M Sahril  Topan yakni Akhiruddin Harahap, SH, MH di dampingi Zulkipli SH, MH menyampaikan kepada awak media, Surat laporan pengaduan ke Polres Rohul tersebut,  dengan Nomor: 054/PDTP/ADV/X/2020, dengan Kuasa Khusus, No 53/SK/AHR-ADV/X/2020, Tanggal 4 Oktober 2020.

“Pengaduan itu,  atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud pada pasal 27 Ayat 3 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi  dan Informasi Elektronik Jo Pasal 311 KUH Pidana,” terangnya.

Usai menyampaikan laporan ke Mapolres Rohul, Akhiruddin Harahap, SH, MH di dampingi Zulkipli SH, MH, kembali  menegaskan, ini Negara hukum, tentu segala sesuatu yang berkaitan dengan sikap dan perilaku harus mengacu kepada ketentuan hukum yang berlaku.

“Boleh-boleh saja kita menyatakan bahwa ada sesuatu yang misalnya dilakukan oleh Paslon lain, tetapi tentu karena negara kita ini negara hukum, maka harus ada kalimat diduganya tidak boleh kita menghakimi orang, tanpa ada putusan pengadilan terlebih dahulu,” tuturnya.

” Maka menurut hemat kami, Apa yang dilakukan oleh katakanlah itu mengatasnamakan paslon lain, itu adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum dan patut diduga telah bertentangan dengan Undang-Undang ITE,” papar, Akhiruddin Harahap, SH, MH dengan tegas.

“Secara politik dan secara hukum klien kami merasa telah dirugikan haknya oleh salah seorang dari yang menyatakan itu,” untkapnya.

Saat awak media menanyakan ke depan langkah apa yang akan dilakukan, sebagai Penasehat Hukum M Sahril   Topan Cawabup Rohul  Paslon 01,  Akhiruddin Harahap, SH., MH. Menjawab langkah yang dilakukan sejauh ini adalah melaporkan secara resmi dari tim advokasi dan bidang hukum.

Saat ditanya melalui  Penasehat Hukum M Sahril  Topan, apa sikap dari Cawabup Rohul M Sahril Topan terkait dugaan  fitnah ini.

Maka, Akhiruddin Harahap SH, MH  menjawab  kalau kliennya  yakni M Sahril  Topan pada prinsifnya ingin  dalam kontestasi politik atau Pilkada  ini tetap berjalan secara damai dan disikapi secara bijaksana.

“Tentu kita orang sekampung istilahnya, tujuan kita semua  untuk Rokan Hulu yang lebih baik,” katanya lagi.

“Beliau berharap jangan sampai ada keributan baik dalam bentuk apapun, terutama secara fisik, bahkan mungkin merusak tatanan kekeluargaan yang ada ” tambahnya.

“Pelaporan ini dilakukan karena setelah beberapa hari kita tunggu tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan sehingga dengan sangat terpaksa harus mengambil langkah hukum sebagai pembelajaran untuk kita semua kedepan serta diharapkan pelaksanaan Pilkada ini tetap berjalan dengan baik,” tukas Akhiruddin Harahap SH, MH  mengakhiri.(DD/PR)