DETIKDATA, ATAMBUA – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain sebagai salah satu perbatasan darat RI-RDTL (Republik Demokratik Timor-Leste) merupakan jalur ekonomi strategis untuk lalu lintas berbagai macam produk unggulan Pertanian yang di ekspor ke Timor Leste.
Jumat (21/10), Inspektur Jenderal Kementan RI, Dr. Jan S. Maringka mengunjungi Perbatasan RI-RDTL dalam rangka mengoptimalkan peran Karantina Pertanian. Kegiatan kunjungan ini di selenggarakan dalam bentuk apel siaga dengan tema Optimalisasi Pengawasan Karantina Pertanian di Lintas Batas Negara RI-RDTL yang dilaksanakan di Komplek PLBN Motaain, Kabupaten Belu, NTT.

Kegiatan ini di hadiri oleh Administrator BNPP PLBN Motaain, Kepala Hanggar BC Motaain, Koordinator Imigrasi Motaain, Koordinator KKP Motaain, Koordinator BKIPM Motaain, Kepala Pospol Motaain, Dankipur I Satgas Pamtas RI – RDTL Motaain, Komandan pos Brimob Motaain, Komandan Pos POM TNI, Koordinator BNN Motaain, Anggota Satlantas Polres Belu di Motaain dan Pejabat Karantina Pertanian.
Dalam sambutannya Inspektur Jenderal menyampaikan, “cuaca dan kondisi alam di Belu cukup baik dan mendapat perhatian dari pemerintah pusat sehingga diharapkan masyarakat Belu bisa manfaatkan hal yg baik ini untuk meningkatkan produksi tanaman pangan”. Selain itu, Inspektur Jenderal juga memberikan apresiasi kinerja karantina di batas dengan dukungan instansi terkait (BC, Imigrasi, TNI, POLRI) sehingga mengamankan Belu dari HPHK dan OPTK sehingga ekspor komoditi pertanian yg meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Drh. Yulius Umbu Hunggar, “kami akan maksimalkan segala upaya peningkatan Kewaspadaan dalam rangka mitigasi risiko penyebaran PMK di NTT. Target zero risk terhadap PMK adalah perintah utama, oleh karena itu seluruh Pejabat Karantina di 13 wilayah kerja melakukan peningkatan pengawasan selama 24 jam tanpa hari libur”.
Kegiatan di tutup dengan peninjauan fasilitas Karantina Pertanian di PLBN Motaain serta koordinasi dengan pihak Karantina Pertanian Timor Leste. (DD/PR)