DETIKDATA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia periode 2022-2027 memulai Seleksi pendaftaran calon anggota. Senin (18/10/21).
Hal ini diungkap Ketua Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2027, Juri Ardiantoro, Jumat (15/10/21).
“Jadi pada Senin 18 Oktober 2021 itu adalah masa pendaftaran bakal calon,” ungkapnya.
Tahapan pendaftaran, akan berlangsung dari 18 Oktober hingga 15 November 2021.Tim seleksi akan bekerja untuk menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden selama 3 bulan sejak tim seleksi dibentuk. (DD/IP)






