DETIKDATA, OELAMASI – Kepolisian Resor Kupang melalui Kepolisian Sektor Kupang Timur melakukan penangkapan terhadap TL dan mengamankan anggota keluarganya terkait adanya dugaan Pencurian Peralatan Pertanian berupa Traktor di Persawahan Dalam Kom Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, NTT. Kamis (25/08/22) dini hari pukul 02.00 WITA.
Kejadian ini bermula saat korban Win Lubalu (34) yang hendak mau bekerja di lahan kebunnya untuk menanam jagung dan terung. Kemudian sesampainya di lokasi kebun, korban melihat mesin Tractor miliknya sudah tidak ada lagi, korbanpun melakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak berhasil ditemukan, dan selanjutnya korban mendatangi Polsek Kupang Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.
Diduga Curi Peralatan Pertanian Satu Keluarga Diamankan Polres Kupang
