BRIN Buka 325 Formasi CASN dan PPPK Kualifikasi S3

DETIKDATA, JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 sebanyak 325 formasi.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, 325 formasi tersebut terdiri dari 221 formasi untuk CASN, dan 104 formasi untuk PPPK.

“BRIN memerlukan kualifikasi S3, karena standar global adalah periset, science (iptek) standarnya harus global. Tidak ada riset itu standarnya lokal. Standar global itulah yang kita pakai sebagai basis penetapan kualifikasi minimal S3, karena periset kita nanti juga berkompetisi dengan para periset yang ada di global,” kata Handoko pada webinar Sosialisasi Seleksi CASN BRIN 2021, Kamis (8/7/2021).

Handoko menjelaskan, untuk formasi PPPK ini baru pertama kali, tidak hanya BRIN tapi juga semua Kementerian/Lembaga, dalam konteks bahwa PPPK itu, sesuai UU ASN ditujukan untuk merekrut tenaga-tenaga terlatih yang sudah memiliki jam terbang, sudah memiliki pengalaman untuk bergabung di Kementerian atau Lembaga Pemerintah.

Formasi PPPK tersebut berbasis kontraktual dengan masa kontrak maksimal 5 tahun, dan bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi tahunan yang dilakukan. Sedangkan rekrutmen bagi ASN bersifat permanen. “Keduanya akan mendapatkan remunerasi yang sama sesuai dengan jenjangnya,” kata Handoko .

Disebutkan, nanti peserta yang lolos akan ditempatkan pada posisi periset jenjang muda dan madya di BRIN. “Kalau PNS ini jenjangnya ahli muda, tentu melalui proses kejenjangan untuk bisa ke ahli utama. Sedangkan yang PPPK begitu masuk langsung menjadi ahli madya,” terang Handoko.

Handoko menambahkan, keuntungan PPPK, meskipun kontrak, mereka langsung mendapatkan remunerasi sesuai dengan jenjangnya.

“Untuk jenjang di peneliti ahli madya misalnya, saat ini remunerasinya mencapai Rp18 juta per bulan, di luar royalty atau paten yang dilisensikan, serta insentif yang terkait mobilitas SDM,” terangnya. (DD/GS)