DETIKDATA, WAINGAPU – Penangkapan pelaku kejahatan pembunuhan yang telah buron selama empat hari telah sesuai prosedur.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK dalam conferensi press yang digelar di Polres Sumbah Timur, NTT. Kamis (04/08/21).
“Ya tim kami dilapangan sudah menjalankan SOP dengan benar, karena pelaku melakukan perlawanan dan penyerangan yang sangat membahayakan petugas saat terjadi pengepungan dan penangkapan, dan setelah diberikan tembakan peringatan beberapa kali serta dirasa sangat membahayakan petugas karena pelaku menyerang petugas menggunakan senjata tajam, maka petugas kami langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan mengarahkan tembakan kearah pelaku untuk dilumpuhkan ditempat, dan petugas juga segera melakukan tindakan mengevakuasi pelaku menuju Puskesmas terdekat, dan akhirnya pelaku meninggal dipuskesmas setelah mendapatkan upaya pertolongan dari tim medis,” ujarnya.
Selain itu dari keterangan tertulis yang sebelumnya diterima detikdata.com, dari Humas Res Polres Sumba Timur, Saat dilakukan penangkapan di bukit Watu Kapila, Kambuhapang, Desa. Kambuhapang, Kecamatan Lewa, pelaku sudah mendapatkan tembakan peringatakan tetapi bukan menyerahkan diri pelaku malah menyerang petugas dengan melempar batu dari atas bukit ke arah petugas berulang kali.
Tidak puas melepar petugas dengan batu, pelaku kemudian menyerang petugas dengan pisau, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan korban.
Korban ditandu menggunakan alat seadanya. Saat pelaku berhasil dilumpuhkan oleh petugas, petugas langsung melakukan tindakan / upaya pertama untuk membawa korban ke puskesmas. Alasan petugas menggunakan alat seadanya yakni, pertolongan pertama untuk pelaku yang mengalami luka tembakan akibat perlawanan dari pelaku sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.
-Tidak ada alat (tandu) sehingga petugas mengunakan alat seadanya. Medan di TKP yang banyak ditumbuhi pohon dan semak belukar serta banyak bebatuan karang serta terjal bertebing. Menghindari tindakan korban untuk melarikan diri. Untuk menghalau masa dari keluarga korban yang menggingkan pelaku diserahkan ke pihak mereka.
Perihal beredar kabar bahwa pelaku mendapatkan penganiayaan dari masyarakat, semua cerita itu dibantah oleh Kapolres yang didampingi juga oleh Kasat Reskrim, IPTU. Salfredus Sutu, S.H, Kanit Reskrim Polsek Lewa, Bripka Juan Pablo.
“Murni ini tindakan penangkapan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, jadi jangan ada beredar cerita pelaku dianiyaya oleh masyarakat, dan perihal proses membawa pelaku menuju mobil patroli, itu semua dibantu masyarakat dengan alat seadanya, karena medan perbukitan berbatu juga yang membuat petugas kesulitan mengevakuasi pelaku saat itu yang sudah dilumpuhkan. Masyarakat sangat antusias membantu kami pihak kepolisian saat itu,” pungkasnya. (DD/JR)






