2 Terduga Pelaku Penganiayaan di WaterFront Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Tersangka

DETIKDATA, LABUAN BAJO – Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Polda NTT menetapkan 2 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap MJ (29), di area Water Front Labuan Bajo, Selasa (04/10/22)

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto,S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan, SH menyampaikan 2 orang terduga pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka.