Terlibat Kasus Pencurian, Kakak Beradik Dibekuk Polres Sumba Timur

Kedua Pelaku terlibat Kasus Pencurian (I-HP)

DETIKDATA, WAINGAPU – Tim Buser Polres Sumba Timur mengamankan terduga pelaku pencurian, RL (16).

RL diamankan setelah keberadaan handphone yang dicuri berhasil ditemukan di wilayah Watumbaka dalam penguasaan ML alias MG (20). Rabu (13/07/22)

ML alias MG kemudian menjelaskan bahwa ia mendapatkan Handphone tersebut dari RL yang merupakan saudara laki-lakinya.

Dari hasil interogasi terhadap ML alias MG kemudian Tim Buser yang di pimpin Kanit Buser Bripka Khristovel Suardana kemudian menuju Kelurahan Kawangu untuk mengamankan RL di Kelurahan Kawangu Kecamatan Pandawai.

Setelah diamankan, RL kemudian mengakui bahwa dia mengambil handphone tersebut karena melihat keadaan rumah tidak dalam keadaan terkunci atau pintu rumah sedang dibuka.

Dalam penangkapan tersebut Tim Buser Polres Sumba Timur berhasil mengamankan RL sebagai pelaku dan ML alias MG selaku penadah dan sudah diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kedua pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/177/VI/2022/SPKT/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NTT, yang terjadi di RT/RW 006/002, Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, tanggal 21 Juni 2022 lalu. (DD/HP)