Tabrakan Maut Terjadi di Jalur Kefa – Atambua, Dua Orang Tewas

Korban Kecelakaan Maut (I-HP)

DETIKDATA, KEFAMENANU – Kecelakaan maut tabrakan lawan arah antara sebuah mobil Toyota Avanza dan satu motor honda Revo terjadi di jalan negara Timor Raya, arah Kefamenanu- Atambua, tepatnya di Ekafalo, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, NTT. Kamis (12/05/22) pukul 02.00 WITA dini hari.

Akibat dari kecelakaan tersebut, dua korban yakni pengendara motor honda revo dan sang penumpang meninggal di tempat. Sementara sopir Avansa selamat dan tidak mengalami luka.

Kasubag Humas Polres TTU Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, insiden tabrak depan tersebut telah dibuat dalam laporan polisi nomor LP : LP / A / 127 / V / 2022 / SPKT. SAT LANTAS / POLRES TTU / POLDA NTT. Selain dua orang meninggal dunia, terdapat kerugian materil sekitar Rp. 30.000.000.

Suta menjelaskan bahwa barang bukti yakni kendaraan toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi DH 1494 DG. Sementara itu, kendaraan sepeda motor honda yang dikendarai oleh korban yakni honda Revo warna hitam dengan nomor polisi DH 6875 DE.

Lanjut Suta, pengendara toyota Avanza bernama DB (28). Sementara pengendara sepeda motor Honda Revo dikendarai oleh EL (42).

“Korban mengalami luka lecet di wajah, patah tulang pada kedua paha kiri dan kanan, serta pergelangan kanan tangan, dan di nyatakan meninggal Dunia,” papar I Ketut Suta.

Sementara penumpang sepeda motor honda Revo berinisial GUP (53).

“Korban mengalami bengkak akibat benturan keras pada kepala bagian belakang kemudian di nyatakan meninggal dunia,” jelasnya.


Terkait kronologi kejadian, I Ketut Suta menjelaskan, mulanya toyota Avanza yang dikendarai oleh DB (28) saat itu melaju dari arah Atambua menuju kota Kefamenanu.

Sementara motor honda revo yang dikendarai oleh EL (42) yang sedang membonceng GUP (53) melaju dari arah berlawanan yakni dari arah Kefa menuju Atambua.

“Dikarenakan mengantuk dan cuaca sedang kabut sehingga mengakibatkan penglihatan dari pengendara Toyota Avanza terhalang oleh kabut hingga keluar jalur ke arah kanan,” jelasnya.

Akibat keluar jalur kanan, kata mantan Kapolsek Insana ini, mengakibatkan kecelakaan tabrak depan dengan motor Revo yang dikendarai oleh EL (42).

“Diduga Lalai Pengendara Toyota Avanza warna hitam No.Pol DH 1494 DG yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi saat cuaca sedang kabut, dan dalam kondisi mengantuk,” tutup I Ketut Suta. (DD/HP)