Polres Belu Ungkap Kasus Penimbunan Minyak Tanah 1.560 Liter di Pantai Pasir Putih

DETIKDATA, ATAMBUA – Kepolisian Resor Belu mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah sebanyak 1.560 liter di Pantai Pasir Putih, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakulukmesak, Kabupaten Belu.

Hal ini disampaikan Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K yang diwakili Kasat Rekrim Polres Belu, IPTU Djafar Awad Alkatiri, SH dan didampingi Kasi Humas, IPTU I Ketut Karnawa, SH serta Kasat Pol Airud Polres Belu, IPTU Bambang Mardijanto, S.Sos dalam press release di halaman Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Belu, NTT. Jumat (25/11/22).