DETIKDATA, ATAMBUA – Kepolisian Resor Belu melalui Tim Buruh Sergap (buser) Sat Reskrim baru-baru ini berhasil membekuk pelaku pencurian barang elektronik berupa kamera dan handphone serta perhiasan emas milik warga di Gerbades-Wekatimun, kelurahan Umanen, kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, NTT.
Pelaku Pencurian yang diketahui berisial ARK (61) tersebut diringkus oleh Tim Buser Polres Belu pada Senin (5/12/2022) pekan lalu di kediamannya yang beralamat di Weaituan, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
Polres Belu Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik dan Perhiasan
