DETIKDATA, SOE – Sat Reskrim Polres TTS dan Tim Bidokes Polda NTT melakukan Outopsi terhadap jasat tulang dan tengkorak korban di TPU Naime RT 23 RW 05 Desa Nulle , Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS, NTT. Selasa (07/06/22)
Jasat berupa tulang dan tengkorak ditemukan di Hutan Oemusi Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten TTS, (18/03/22) lalu.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan.SH dalam keterangan kepada media menguraikan bahwa hingga saat ini penyidik belum mengantongi pelaku pembunuhan terhadap Warga Desa Nulle karena sampai saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Dengan demikian agar penyidik dapat mengetahui dan memastikan penyebab kematian korban secara detail dan terang benderang maka, penyidik memandang perlu untuk mengajukan permohonan outopsi kepada ahli Bid Dokes Rumah Sakit Bhyangkara Polda NTT untuk melakukan Outopsi terhadap jasat korban yang terdiri dari sisa tulang dan tengkorak korban yang separuhnya sudah habis di lahap hewan,” katanya.
“Kita berharap setelah di lakukan Outopsi terhadap tulang-tulang korban oleh Bidokes Polda NTT, kita juga akan melakukan uji DNA ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan secara laboratoris tentang identitas korban dengan membawah sampel DNA dari kedua orang tua koban sebagai sampel pembanding untuk selanjutnya kita jadikan sebagai petunjuk dasar kita melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap siapa pelaku di balik,kematian korban, untuk itu kita juga mengharapkan keterbukaan informasi dari masyarakat atau keluarga korban, yang mungkin secara pasti mengetahui kronologis kematian korban agar dapat menghubungi kami penyidik,” jelasnya.
Helmi Wildan mengungkap, walau kasus ini masih berstatus penyelidikan, namun sudah tujuh orang saksi yang berhasil dimintai keterangan, baik dari pihak keluarga maupun masyarakat Desa Binaus yang awal pertama melihat jasat korban, serta kerabat korban yang sama-sama berprofesi sebagai tukang ojek di pangkalan yang sama, yakni di depan Kantor Discapil TTS.
“Namun dari ketujuh saksi tersebut yang sudah dimintai keterangan belum ada satu orang yang keteranganya mengarah ke obyek persoalan, sehingga kita perlu melakukan Outopsi dan tes uji DNA yang di lakukan hari ini oleh ahli Forensik Bidokes RS Bhayangkara Kupang dan Puslabfor Bareskrim Polri nanti,” pungkasnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim dari Bidokes Polda NTT AKBP dr.Edi Syahputra Hasibuan,Sp.KF.MH, bersama sejumlah anggota tim Biddokkes Polda NTT. Selain itu untuk pengamanan di pimpin Kasat Samapta AKP Davit Neto di dampingi Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan.SH , KBO Sat Intelkam Ipda Erwin F Lalang , Kapolsek Amanuban Barat Ipda Jenedi Lian.SH , kegiatan dilakukan secara tertutup dihadiri oleh ayah Korban dan sejumlah warga masyarakat menyaksikan dari luar tenda. (DD/HP)
Polisi Lakukan Outopsi Terhadap Jasat yang Ditemukan di Binaus
