DETIKDATA, ENDE – Anggota Satreskrim Polres Ende, berhasil mengungkap kasus penganiyaan yang menyebabkan meninggal dunia di Dusun E Kopokuru, Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende.
Pelaku berinisial SK (25) menganiaya korban YK (27) hingga meninggal dunia.
Kasus pembunuhan ini ditangani Polres Ende dengan laporan polisi LP/B/7/II/2023/Sek Wolowaru/Polres Ende/Polda NTT, tanggal 25 Maret 2023 dan SP.SIDIK/107//III/2023/Reskrim, tanggal 26 Maret 2023.
Pelaku Penganiyaan Hingga Tewas di Desa Jopu Diancam 15 Tahun Penjara
