Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam Dibekuk Polres Flotim

DETIKDATA, LARANTUKA – Personel Gabungan Polres Flores Timur berhasil tangkap dan amankan J atau HWK pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban PLL Warga Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur. Rabu (14/09/22).

Diketahui pelaku J atau HWK melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban PLL dengan menggunakan Parang yang mengakibatkan luka pada tangan kiri, sehingga Korban di larikan ke RSUD Herman Fernandes Larantuka.