DETIKDATA, OELAMASI – Kepolisian Resor Kupang melalui Satuan Resrkim Polres Kupang melakukan penyitaan satu unit mobil Datsun Go T 1.2 MT dengan nomor Polisi AE 1835 CF warna abu-abu tua yang baru turun dari kapal ferry penyebrangan Larantuka-Bolok, Minggu (30/7/2022) dini hari.
Penanganan penemuan mobil tersebut awal mula dilakukan oleh Anggota Pos Pol KPPP Laut Bolok di Pelabuhan Penyeberangan Bolok, Desa Nitneo Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Miliki Dokumen Palsu, Polres Kupang Sita Satu Unit Mobil Datsun
