Miliki Dokumen Palsu, Polres Kupang Sita Satu Unit Mobil Datsun

Mobil yang disita (I-HP)

DETIKDATA, OELAMASI – Kepolisian Resor Kupang melalui Satuan Resrkim Polres Kupang melakukan penyitaan satu unit mobil Datsun Go T 1.2 MT dengan nomor Polisi AE 1835 CF warna abu-abu tua yang baru turun dari kapal ferry penyebrangan Larantuka-Bolok, Minggu (30/7/2022) dini hari.

Penanganan penemuan mobil tersebut awal mula dilakukan oleh Anggota Pos Pol KPPP Laut Bolok di Pelabuhan Penyeberangan Bolok, Desa Nitneo Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.