WARTA  

SMSI Malaka Kecam Oknum ASN yang Diduga Hina dan Intimidasi Wartawan di Media Sosial

Ket. Sekretaris SMSI Kabupaten Malaka, Yanuarius Bere Helo. Dok. Istimewa

 

DETIKDATA.COM, MALAKA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Malaka mengecam keras dugaan penghinaan dan intimidasi yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap wartawan melalui media sosial. Tindakan tersebut dinilai mencederai kemerdekaan pers dan merusak citra ASN.

Demikian disampaikan, Sekretaris SMSI Kabupaten Malaka, Yanuarius Bere Helo, kepada media, Sabtu (2/5/2026).

Ia, menyatakan bahwa aksi mencaci maki di ruang digital sama sekali tidak mencerminkan etika seorang pelayan publik.

“Media sosial bukan tempat untuk menghina atau menyerang kehormatan orang lain. Kritik boleh disampaikan, tetapi harus dengan bahasa yang santun dan beretika,” tegas Yanuarius.

Pria yang akrab disapa Yan ini menjelaskan, dalam negara demokrasi, setiap orang memiliki hak untuk memberikan koreksi terhadap produk jurnalistik. Namun, ia menekankan bahwa keberatan tersebut harus disampaikan melalui mekanisme yang sah sesuai Undang-Undang Pers.

“Koreksi terhadap wartawan itu sah-sah saja, tapi ada aturan mainnya. Ada Hak Jawab, klarifikasi, atau pengaduan ke Dewan Pers. Bukan dengan menyerang pribadi wartawan atau menghina di media sosial,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kejanggalan dalam aksi penyerangan tersebut. Pasalnya, pemberitaan yang dipersoalkan sama sekali tidak menyebutkan nama oknum ASN yang bersangkutan.

“Selagi berita itu tidak menyebut nama, lalu untuk apa menyerang personal wartawan? Sebaiknya oknum tersebut belajar lagi tentang etika ASN dan memahami UU Pers agar tidak salah kaprah,” tambah Yan.

Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka segera mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut. Hal ini dinilai penting agar perilaku serupa tidak menjadi contoh buruk bagi ASN lainnya di Malaka.Selain pembinaan terkait etika komunikasi publik, SMSI juga menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami menyatakan kesiapan untuk mendampingi wartawan Okenarasi melaporkan kasus ini ke Polres Malaka. Kami juga akan menggelar aksi di Kantor Bupati apabila pemerintah daerah tidak segera menindaklanjuti persoalan ini,” pungkasnya.

Editor: DD/Bang Gusty