DETIKDATA, TANGERANG – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Ditlantas Polda Banten rutin melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).
Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut dalam bentuk patroli dialogis yang dilakukan di Terminal pakupatan, Arimbi bawah, Kebon jahe dan Ciracas.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan bahwa guna mencegah penyebaran Covid-19, Polda Banten rutin memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Saat ini, di tengah pandemi Covid-19, kita dari Polda Banten rutin memberikan himbauan ke masyarakat. Dan juga saya sudah perintahkan seluruh satker di jajaran Polda Banten untuk terus bekerja dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Fiandar.
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menjelaskan, “Di tengah pandemi Covid-19 ini, kami dari Ditlantas Polda Banten juga rutin mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada masyarakat dan juga sekaligus mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas,” ujar Rudy Purnomo. Sabtu, (19/09/2020) dini hari.
Dan Rudy Purnomo juga mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dimana pun berada.
“Guna mencegah penularan Covid-19 ini, saya mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dimana pun kita berada dan ingat 3M. Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak,” ajaknya.
“Semoga dengan apa yang kita lakukan ini, kita bisa terhindar dari penularan Covid-19 ini, dan juga jangan lupa berdoa agar agar kita semua bisa terhindar dari virus ini,” ujar Rudy Purnomo.
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah tersebut.
“Dan saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar kita sama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, dan mari ikuti anjuran dari pemerintah,” ajak Edy Sumardi.
“Karena dengan mengikuti anjuran dari pemerintah kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 ini,” lanjut Edy Sumardi. (DD/R)