DETIKDATA, ATAMBUA – Pandemi COVID-19 yang masih terus melanda Indonesia saat ini juga berdampak pada sektor ekonomi khususnya bagi masyarakat menengah kebawah. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI kembali melaksanakan kegiatan pemberian Bantuan Sosial yang kali ini dikhususkan untuk masyarakat terdampak pandemi melalui Kumham Peduli, Kumham Berbagi yang merupakan bagian dari wujud empati dan kepedulian sosial serta respons Kemenkumham untuk membantu meringankan beban masyarakat sebagaimana tema yang diusung “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” yang serentak dilaksanakan di seluruh wilayah jajaran Kemenkumham.
Pada Kanwil Kemenkumham NTT, lokasi penyerahan bantuan sosial dilaksanakan di 5 titik wilayah perbatasan negara dengan Timor Leste yakni Pos Lintas Batas Oepoli (Kabupaten Kupang), Pos Lintas Batas Napan (Kabupaten TTU), PLBN Terpadu Metamauk (Kabupaten Malaka) dan untuk Kabupaten Belu dilaksanakan Pos Lintas Batas Turiskain, serta yang menjadi titik sentra adalah pada PLBN Terpadu Mota’ain.
Dalam dialog langsung secara virtual dengan Menkumham, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM bersama seluruh jajaran Kemenkumham.
“Saya dr. Taolin Agustinus, Bupati Belu. Dari Pos Lintas Batas Negara Motaain, Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi NTT atas nama masyarakat Kabupaten Belu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri bersama jajarannya yang pada hari ini sudah berbagi, sudah peduli untuk masyarakat kami yang terdampak yang akibat pandemi COVID-19 dan kita juga berharap semoga pandemi ini cepat berakhir,” ujar Bupati Belu.
Pada kesempatan itu juga Bupati Belu menyampaikan permintaan yakni terkait penggunaan Pas Lintas Batas (PLB) yang selama ini sesuai MoU hanya masyarakat Desa Silawan yang menggunakan PLB.
“PLB ini sangat membantu dan memudahkan warga yang tinggal di wilayah perbatasan tetapi hanya satu desa saja yakni masyarakat Desa Silawan,” terang Bupati Taolin Agustinus.
Bupati Belu mengusulkan kepada Menkumham agar kedepan ditambah 5 desa di perbatasan dapat menggunakan juga fasilitas PLB sehingga mendapat kemudahan.
“Saya mengharapkan agar Pak Menteri bersama jajarannya kalau bisa MoU-nya diperluas agar masyarakat yang ada di perbatasan saat pandemi ini berakhir masyarakat dapat memperoleh kemudahan ini,” ucapnya.
Lanjut Bupati Belu bahwa telah bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM terkait pegawai Kemenkumham yang bertugas di perbatasan dan masih kesulitan untuk hunian dan lain-lain.
“Pemkab telah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah. Mudah-mudahan Kemenkumham bisa berkoordinasi dengan PUPR untuk membantu perumahan bagi pegawai Kemenkumham di lintas batas ini. Sekali lagi terima kasih,” harapnya.
Saat itu juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly langsung merespons bahwa akan mengecek surat yang dikirim Pemkab Belu dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR.
“Memang, tentunya pegawai kita membutuhkan tempat apalagi pegawai-pegawai di PLBN. Kami akan koordinasikan. Memang tahun ini dan tahun lalu kondisi keuangan negara sangat berat karena mengalami refocusing akibat pandemi COVID-19 tetapi ini akan menjadi agenda kita,” terang Menkumham.
Terkait Pas Lintas Batas, Menteri Yasonna mengutarakan bahwa tambahan kuota untuk beberapa desa akan segera ditindaklanjuti dengan meminta Dirjen Imigrasi bersama tim untuk ke Kabupaten Belu melihat dan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk urusan lebih lanjut.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone melaporkan bahwa bantuan yang sudah disiapkan, akan diberikan kepada 1.058 keluarga yang tersebar di 24 kabupaten dan 1 kota. Khusus untuk wilayah perbatasan, diberikan bantuan sebanyak 425 paket bantuan pada 5 titik perbatasan.
“Kita patut bersyukur karena berkah dari Tuhan melalui keluarga besar Kemenkumham, kita dapat saling berbagi ditengah situasi sulit akibat pandemi. Kami ijin melaporkan juga bahwa pada hari ini, kami memberikan 10 Pas Lintas Batas kepada 10 keluarga yang ada di wilayah perbatasan,” ujar Marciana kepada Menkumham dalam dialog virtual.
Adapun bantuan sosial yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham NTT berupa paket sembako, diantaranya beras, telur, mie instan, ikan kaleng, susu kental manis, minyak goreng, sabun mandi, dan masker medis.
Turut hadir Inspektur Wilayah V, Budi Ateh, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si, Kabag Protokol, Christoforus M. Loe Mau, SE, Plt. Adminsitrator PLBN Motaain, Engelbertus Klau, S.STP, Jajaran Kemenkum NTT serta perwakilan penerima bantuan. (DD/PB)






