DETIKDATA, JAKARTA – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Darmadi Oratmangun, mengatakan masih banyak terjadi praktik korupsi terkait pembayaran royalti musik dan lagu kepada oknum-oknum yang merugikan pemusik dan pencipta lagu.
“Banyak backingan-backingan oknum yang dibayar lebih dari uang jaminan yang seharusnya terdapat dalam Undang-Undang (UU). Itu merugikan pemusik, penyanyi, pencipta lagu karena melanggar hak cipta. Jangan begitu, karena itu perilaku tidak baik, yuk kita bikin bagus mentalitas bangsa ini,” ujar Darmadi, dalam keterangan tertulis. Jumat (25/11/22).