Indonesia-Malaysia MoU Penempatan dan Perlindungan PMI

DETIKDATA, JAKARTA – Indonesia dan Malaysia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia.

Penandatangan tersebut, disaksikan langsung oleh pemimpin dari masing-masing negara yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (1/4/2022).

“Kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” kata Presiden Jokowi.

Kesepakatan tersebut, lanjut Presiden Jokowi, akan mengatur seluruh penggunaan saluran sistem proses dari mulai penempatan, pemantauan, dan kepulangan pekerja migran Indonesia. Sehingga, pekerja migran ketika berada di sana dapat dilayani dengan optimal ke depan.

Itu penting, karena pekerja migran telah banyak berkontribusi dalam berbagai pembangunan di Malaysia. Jadi, pelayanan optimal yang diberikan kepada pekerja migran sudah sepantasnya dilakukan.

“Sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal,” ujar Presiden.

Presiden berharap, kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua negara dapat terus ditindaklanjuti. Sampai, kesepakatan itu dapat diimplementasikan pada setiap pekerja migran Indonesia dalam waktu dekat.

“Saya tidak ingin berhenti di atas meja saja. Semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik,” pungkas Kepala Negara. (DD/IP)