Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Kades Wewaria Ditangkap Polisi


Atas perbuatannya VN mantan kades Wewaria diancam dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 Juncto pasal 18 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi

“Tersangka diancam penjara paling singkat 4 paling lama 20 tahun penjara, Atas perbuatanya yang bersangkutan kami tangkap dan tahan untuk 20 hari ke depan untuk memperlancar proses penyidikan,” tambah Kasat Reskrim Polres Ende. (DD/HP)