DETIKDATA, KUPANG – Terimakasih kepada Pemerintah Provinsi NTT atas kerjasamanya sehingga keseluruhan tahapan audit dan penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2020 dapat dilaksanakan dengan baik.
Hal ini disampaikan Fraksi Gerindra DPRD Provinsi NTT melalui juru bicara, Juru Bicara Stev Come Rihi dalam pandangan umum yang diterima detikdata.com. Selasa (08/06/21).
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 tahun berturut-turut adalah ukuran nyata dari konsistensi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan mekanisme dan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pencapaian ini sudah tentu patut diapresiasi dan harus terus kita pertahankan. Status WTP selama enam tahun berturut-turut juga perlu dijadikan motivasi untuk bekerja lebih keras menuntaskan berbagai persoalan mendasar yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat NTT. Opini WTP ini perlu disandingkan juga dengan berbagai indikator seperti: Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Gini Ratio, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Demokrasi, Data-data BPS terkait Kemiskinan, Ketenagakerjaan dan berbagai indikator yang mengukur keberhasilan pembangunan serta distribusinya hingga ke masyarakat,” jelasnya.
Fraksi Gerindra berpandangan bahwa indikator-indikator tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini status WTP belum diikuti oleh perbaikan yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Indikator-indikator makro ekonomi NTT 2018-2019 menampilkan gambaran yang kompleks. Meski laju pertumbuhan ekonomi NTT, tingkat inflasi, Indeks Gini Ratio dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lebih baik dari rata-rata nasional namun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT masih jauh tertinggal dari rata-rata nasional. Tingkat Kemiskinan (ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan) di Nusa Tenggara Timur juga menampilkan gambaran yang kompleks serta timpang antara kota dan desa. Penyesuaian garis kemiskinan pada setiap semester berpengaruh berbeda pada kota dan desa. Perbedaan kondisi sosio-ekonomi, perbedaan rata-rata pendapatan dan rata-rata pengeluaran perkapita perbulan antara penduduk kota dan desa membuat kenaikan garis kemiskinan menambah jumlah penduduk miskin di desa jauh lebih banyak dibanding di kota. Secara nasional prosentase penduduk miskin NTT juga tertinggi ketiga di Indonesia setelah Papua dan Papua Barat. Upaya menurunkan angka kemiskinan tahun 2020 sampai dengan akhir periode RPJMD pada tahun 2023 dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks akibat pandemi Covid-19 yang berpengaruh secara sosio-ekonomi, menekan industri pariwisata, mengurangi kemampuan fiskal pemerintah dan lembaga-lembaga usaha. Dibanding September 2019, jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 naik sekitar 4,8 ribu orang pada daerah perkotaan dan naik 19,5 ribu orang pada daerah pedesaan,” paparnya.
“Secara rata-rata jumlah anggota rumahtangga miskin pada Maret 2019 sebanyak 5,82 orang. Beban rumahtangga miskin untuk keluar dari garis kemiskinan semakin berat karena garis kemiskinan per rumahtangga naik menjadi Rp. 2.345.489,/ rumahtangga miskin/ bulan pada Maret 2020 dari sebelumnya sebesar Rp. 2.229.657,-/ rumahtangga miskin/bulan pada September 2019. (BPS 2019 dan 2020),” terangnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti angka stunting di NTT yang masih sangat tinggi.
“Angka Stunting di NTT juga masih sangat tinggi. Meski berhasil menekan angka prevelensi stunting dari 30,0 persen atau 91.120 balita stunting dari 303.551 balita yang diukur panjang/tinggi pada tahun 2019 menjadi 24,2 persen atau 90.602 balita stunting dari 374.524 balita yang diukur panjang/tinggi pada tahun 2020, prosentase dan jumlah ini masih sangat tinggi,” lanjutnya.
“Jumlah balita stunting juga mengalami kenaikan dari 81.434 balita pada tahun 2018 (tahun pertama RPJMD) menjadi 90.602 pada tahun 2020. Keadaan pada tahun-tahun selanjutnya sampai dengan akhir masa RPJMD pada tahun 2023 sangat bergantung kerja keras bersama semua pihak. Puluhan ribu anak stunting hari ini akan masuk ke angkatan kerja di masa depan,” ujarnya.
“Sangatlah sulit membayangkan keadaan NTT di masa mendatang dengan puluhan bahkan secara akumulatif ratusan ribu angkatan kerja NTT diisi oleh anak-anak yang menderita stunting dan gizi buruk pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan – 1.000 hari usia emas yang menentukan kualitas pribadinya pada masa dewasa,” tandasnya.
Fraksi Gerindra tak lupa secara khusus menyampaikan terima kasih kepada BPK RI dan BPK RI Perwakilan NTT yang telah melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2020 dan melakukan pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Upaya Pemerintah Provinsi NTT dalam Mendukung Percepatan Pencegahan Stunting pada Wilayah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2018 – 2020.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2020 adalah apresiasi tertinggi dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah di Nusa Tenggara Timur. Fraksi berterima kasih atas opini Wajar Tanpa Pengecualian 6 kali berturut-turut, yang tentunya opini ini dibangun setelah melakukan review dokumen-dokumen, observasi lapangan, serta melewati proses temuan-temuan pemeriksaan, rumusan simpulan dan rekomendasi yang dilakukan dengan metodologi pemeriksaan yang tepat disertai dengan bukti yang cukup, kompeten dan relevan,” ucapnya.
Fraksi Gerindra selanjutnya meminta agar Pemerintah Provinsi NTT memperhatikan resume hasil pemeriksanan BPK untuk segera ditindaklanjuti.
“Resume hasil pemeriksanan BPK diantaranya, Perlunya memperbaiki Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, walaupun temuan BPK ini tidak mempengaruhi secara material kewajaran Laporan Keuangan tahun 2020; Menindaklanjuti temuan-temuan yang berakibat hukum terkait pelaksanaan program/kegiatan, diantaranya perbaikan atas kerusakan pekerjaan peningkatan jalan Bokong-Lelogama Segmen 4 di Kabupaten Kupang yang belum dilaksanakan pada masa pemeliharaan; Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian output Program Percepatan Penanganan Stunting yang telah ditetapkan dalam APBD dimana terdapat permasalahan yang menghambat program tersebut,” pintanya.
“Permasalahan yang menghambat Program Percepatan Penanganan Stunting diantaranya, Belum adanya pedoman pelaksanaan koordinasi OPD lintas sektor sebagaimana yang selalu diingatkan Fraksi dalam berbagai kesempatan; Hibah ternak yang tidak berhasil pada daerah prioritas stunting karena berbagai alasan, perlu dievaluasi secara serius terkait prosedur, jenis, kualitas, kuantitasnya, serta pendampingan yang dilakukan,” pungkasnya.
Pandangan umum Fraksi Gerindra tersebut ditandatangani oleh Gabriel A. K. Beri Binna, S.Sos sebagai ketua dan Jan Pieter Dj. Windy, SH sebagai sekretaris tersebut. (DD/TIM)






