Dua Pelaku Perdagangan Orang Berhasil Diamankan di Ende

DETIKDATA, ENDE – Sat Reskrim Polres Ende Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan dua Pelaku Perdagangan Orang di Ende. Kedua tersangka berhasil dibekuk Satreskrim Polres Ende pada tanggal 30 April 2022 ketika hendak membawa para pekerja untuk diberangkatkan ke Jakarta dengan menggunakan mobil Ekspedisi.

Sebelum dibekuk polisi, kedua tersangka ini melakukan perekrutan di salah satu Desa di Kecamatan Kota Baru yang di mana salah satu korban merupakan anak di bawah umur.