Desa Jenilu Dieklarasikan Sebagai Desa Open Defecation Free

DETIKDATA, ATAMBUA – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM mendeklarasikan Desa Jenilu sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang ditandai dengan penandatangan prasasti dan penyerahan piagam bertempat di Kantor Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kamis (29/7/2021).

Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Bupati Belu dalam dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada yayasan pijar timur Indonesia dan Plan International atas upaya dan jerih payah bersama dengan camat, Kepala Desa dan masyarakat sehingga hari ini Desa Jenilu di Deklarasikan sebagai Desa ODF.

Lanjut Bupati Belu, bahwa jamban dan air itu sudah satu paket, seperti suami dan istri. Ada jamban, harus ada air, kalau hanya jamban dan tidak ada air percuma.
“Kehadiran air sangat penting, kita bersyukur dengan adanya rotiklot yang kemampuannya 3,9 juta meter kubik, yang sebagian untuk irigasi food estate di desa Fatuketi, dan sebagian untuk air baku. Untuk air baku 20 liter/detik yang akan mengaliri sampai ke silawan, dan itu sudah dalam rencana yang akan dilakukan,” ujar Bupati Belu.

Bupati Belu dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan terkait bahaya buang air besar sembarangan karena dapat terkontaminasi pada air yang kemudian dikonsumsi tanpa dimasak ataupun dimasak tidak sempurna dan akhirnya mengakibatkan diare.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut dr. Agus Taolin tak henti-hentinya kembali mengingatkan masyarakat terkait penyebaran covid-19 yang cendrerung meningkat di Kabupaten Belu dan upaya-upaya yang dilakukan untuk penanggulangan.

“Saat ini terdapat varian Delta, yang mudah menular, lebih ganas dan mematikan karena sifatnya yang cepat bermutasi. Hanya ada dua hal yang harus kita lakukan satu penerapan protokol kesehatan yang kedua vaksinasi untuk mencegah. Terapkan 5M dengan mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun/handsanitizer, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas. Dengan tertib pakai masker dapat melindungi diri kita 95% dari virus. Penularan covid terbesar adalah dari interaksi antar orang pada saat makan, bicara yang tidak jelas dan duduk berkerumunan tidak jelas,” jelas dr. Agus Taolin.

Terkait Vaksin, Bupati Belu menyampaikan bahwa terdapat 7000 dosis vaksin dan saaat ini tersisa kurang lebih 5000 dosis vaksin dan tiap hari dilakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat dengan diprioritaskan untuk guru sekolah, pelayan publik, dan tenaga kesehatan, karena mereka yang aktif memberikan pelayanan setiap hari.

“Kita harapkan Desember ini seluruh atau 70 persen atau 80 persen sudah divaksin semua supaya kalau pun terkena covid yang ringan-ringan saja. Kita secara struktur, secara infrastruktur semuanya sudah siap bahkan saya mau bikin satu hari seribu orang, satu bulan 30 ribu dan lima bulan kita bebas seluruhnya dan selesai. Namun kenyataanya kita terkendala pada dropping, walaupun demikian tidak perlu khawatir nanti semuanya dapat dan itu tanggung jawab Pemerintah,” terang dr. Agus Taolin.

Bupati juga menguraikan kendala pendropping vaksin dimana vaksin yang masuk dari luar negeri 150.000.000 vaksin untuk Indonesia, sedangkan Indonesia perlu 430.000.000 vaksin.

“150 juta vaksin ini yang disebarkan di Jawa dan Bali karena angka kematiannya paling banyak, 50 persen di sana, 50 persen disebarkan disini, dan kita di NTT mungkin lini kedua untuk dapat. Penyebab vaksin terlambat sampai ke Belu karena dropping dari Jakarta juga dari provinsi terlambat dan untuk saat ini kita hanya meminta vaksin dari luar negeri karena kita belum bisa memproduksinya sendiri,” urainya.

Diakhir sambutan, Bupati Belu berpesan agar bekerja dengan hati dalam melayani sesama, serta kepada Camat dan Kepala Desa untuk perhatikan deklarasi yang dilakukan hari ini untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Kita harus menjadi orang Belu yang sehat, bermartabat dan kompetitif, jika tidak memiliki ini maka orang akan menganggap remeh kita dan memandang kita dengan sebelah mata saja,” tandas Bupati Belu menutup sambutannya.

Pimpinan Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vinsensius Kia Beda dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan dari pemerintah Kabupaten Belu, tingkat Kecamatan dan hingga Pemerintah Desa.

“Nilai kerja kami ada di 12 kecamatan dengan 36 Desa yang menjadi pilot, dan kami sudah deklarasikan 35 Desa, sisa satu Desa yang akan dideklarasikan besok,” ungkap Vinsen.

Lanjut Vinsen Kia Beda, tujuan dari pendeklarasian ini adalah untuk memiliki sertifikat untuk kemudian diajukan ke Pemerintah Pusat. Khususnya peningkatan status jamban itu harus ada sertifikat odf atau stbm supaya mendapat dukungan dana dari pusat, ini hal yang kecil namun memiliki dampak yang besar,” ujarnya/
Pimpinan Yayasan Pijar Timur Indonesia itu berharap agar apa yang telah dideklarasikan dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

“Lewat STBM ini adalah kita meletakkan serta mewarisi kehormatan yang baik untuk generasi penerus, anak serta cucu-cucu kita,” imbuh Kia Beda.

Kepala Desa Jenilu, Daniel R. V. Novak dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa pelaksanaan STBM di desa Jenilu dimulai dari tahun 2018 diawali dengan sosialisasi tentang 5 pilar STBM dan saat yang sama juga diikuti dengan pembentukan tim STBM Desa. Pada bulan September 2019 dilaksanakan pemicuan terkait 5 Pilar STBM di semua Dusun di wilayah Desa jenilu oleh petugas dari Puskesmas sanitarian, petugas promosi kesehatan dan bidan desa bersama dengan tim STBM Desa dan Kecamatan, TP PKK Desa dan Kecamatan dan Yayasan Pijar Timur Indonesia serta Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.

“Pada bulan Februari 2020 dilaksanakan pendataan tentang 5 pilar STBM untuk mengetahui tingkat perubahan perilaku di masyarakat oleh tim STBM Desa dan selanjutnya dilakukan evaluasi bersama oleh tim STBM Desa dan Kecamatan serta KepalaYayasan Pijar Timur Indonesia. Selanjutnya dilakukan moniroting 5 pilar STBM oleh tim yang di Desa dan Kecamatan, TP PKK Desa dan Kecamatan, Kepala Puskesmas, Sanitarian dan Bidan Desa serta Yayasan Pijar Timur Indonesia. Terkait pengujian dilaksanakan berulang-ulang oleh tim STBM Desa dan Kecamatan, Puskesmas dan Yayasan Pijar Timur Indonesia untuk dapat merubah perilaku masyarakat,” jelas Kades Jenilu.

Lanjut Kades, sebagai langkah terakhir dilaksanakan verifikasi desa-desa sanitasi total berbasis masyarakat yang dilaksanakan pada bulan Juni 2021 dilaksanakan oleh tim Pokja air minum dan penyehatan lingkungan atau Amdal kabupaten Belu dan hasil verifikasi dapat dinyatakan bahwa Desa jenilu sudah layak dinyatakan sebagai Desa Open Defecation Free (ODF).

Untuk diketahui, Desa Jenilu sendiri terdiri dari lima Dusun dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 721 KK dengan 2.718 jumlah jiwa diantaranya laki-laki sebanyak 1.458 jiwa dan perempuan 1.260 jiwa.

Kegiatan deklarasi diawali dengan pembacaan Ikrar STBM oleh Ketua TP PKK Desa Jenilu.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Christoforus M. Loe Mau,SE, Camat Kakuluk Mesa, Amandus Linci, S.Pt, Forkopimcam Kakuluk Mesak, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta Kader PKK Kecamatan dan Desa. (DD/PB)