Balai Karantina Kelas I Kupang Lakukan Rakor Cegah PMK, Ini yang Dibahas!

DETIKDATA, KUPANG – Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Nusa Tenggara Timur berlokasi di Kantor Balai Karantina Kelas I Kupang. Jumat (02/12/22)

Kegiatan Rapat Koordinasi ini di hadiri Oleh perwakilan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi NTT, Perwakilan dari Universitas Nusa Cendana (Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan), UPT Veteriner, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Para Dokter Hewan Senior, Serta Perwakilan Balai Karantina dari 13 Wilayah Kerja di Seluruh NTT.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini diselenggarakan dengan tujuan Untuk menjaga Wilayah Nusa Tenggara Timur tetap bebas dari penyebaran PMK dan menjadi satu-satunya Provisi Lumbung Ternak Indonesia yang masih berstatus Zona Hijau PMK dari 6 Provinsi Lumbung ternak Indonesia.

Ketua Balai Karantina Kelas I Kupang, Drh. Yulius Umbu Hunggar  dalam sambutanya menyampaikan bahwa Sebagai Salah satu Provinsi Ternak di Indonesia kita harus menjaga agar NTT tetap menjadi wilayah Zona Hijau Untuk PMK dan tetap memegang status Zero Case kemudian mari kita manfaatkan Situasi dan status ini untuk kemajuan Ternak dan peternak di NTT

“Secara Nasional dari enam Provinsi yang menjadi andalan ternak di Indonesia lima diantaranya sudah berstatus zona merah dan NTT adalah satu-satunya provinsi yang masih menjadi zona hijau PMK jadi wajib kita jaga karena dengan status zona hijau pemesanan ternak asal NTT makin meningkat. Saat ini ada sekitar enam kapal tol laut khusus mengangkut ternak dari NTT keluar jadi mari kita jadikan ini untuk peningkatan ternak dan peternak NTT,” jelasnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi kali ini diisi dengan beberapa materi utama diantaranya Peran Perguruan Tinggi dalam Mencegah Penularan PMK yang dipaparkan oleh Wakil Rektor I Universitas Nusa Cendana; Peran Otoritas Veteriner dalam Mendukung Upaya Pencegahan PMK oleh Perwakilan Dinas Pertanian dan Peternakan NTT/ Kepala Otovet Disnak NTT; Materi Peran PDHI dalam upaya pencegahan PMK pembahasan dan masukan dari Dokter hewan senior drh. Agus Bale & drh. Maria Geong Ph.D setelah materi kemudian dilanjutkan dengan diskusi oleh semua peserta.

Hasil Rapat Koordinasi ini kemudian akan dijadikan acuan penangan PMK NTT dan dijadikan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi dan Dinas terkait. (DD/LK)