DETIKDATA, KUPANGĀ – Pance Sopacua melaporkan CK ke POLDA NTT atas dugaan pencemaran nama baik. Minggu 05/03/2023.
Saat melapor, Pance didampingi Kuasa Hukumnya Bernad Sakarias Anin,SH.,MH dan MA Putra Dapatalu,SH.
Laporan bernomor: LP/B/77/III/2023/SPKT/ POLDA NTT tersebut terkait orasi yang viral di media sosial TikTok tentang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, di Penkase pasca Sidang Putusan Pengandilan Negeri Kupang. Kamis (02/03/23).