DETIKDATA, ENDE – Satuan Reskrim Polres Ende berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang viral di media sosial. Pelaku Inisial (A) merupakan warga Kelurahan Mautaga, Ia ditangkap tidak lama setelah video penganiayaan itu viral di media sosial.
Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman,S.H., Pada Minggu (27/11/22) membenarkan peristiwa penganiayaan yang viral di media sosial.” Benar saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.