TNI AL Tangkap Kapal Tanpa Dokumen

Barang bukti hasil penyitaan (I-DA)

DETIKDATA, JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional.

Hal ini dibuktikan dengan penangkapan kapal kayu bermuatan balpres tanpa dokumen oleh Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, Senin (30/05/2022) lalu.

Kapal itu dengan tujuan Perairan sungai Badju Tali Sayan kabupaten Berau di Perairan Muara Tias Kabupaten Berau, Tarakan, Kalimantan Timur.

Dalam rilis yang diterima Kamis(2/6/2022) mengungkapkan Tim Satuan Patroli (Satrol) Lantamal XIII Tarakan berhasil melaksanakan penangkapan terhadap Kapal Kayu KM lumba-lumba yang bermuatan tanpa dokumen dari Malaysia Tawau dengan tujuan Samarinda.

Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan 1 nahkoda dan 1 Anak Buah Kapal (ABK) beserta muatan kapal berupa 70 Karung ballpres serta 2 kotak perlengkapan pecah belah.

Selanjutnya nahkoda, ABK dan seluruh muatan kapal KM lumba-lumba dikawal menuju dermaga Mako Lantamal XIII Mamburungan untuk dilaksanakan pengecekan identitas, fisik, kesehatan dan pembongkaran muatan kapal lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan urine oleh personel Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Ilyas Tarakan terhadap nahkoda dan ABK ditemukan hasil bahwa yang bersangkutan positif menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu dan sesuai dengan pengakuan yang bersangkutan.

Saat ini KM lumba-lumba, Nahkoda, ABK dan seluruh muatan kapal telah diamankan di Dermaga Mako Lantamal XIII untuk proses hukum selanjutnya.(DD/DA)