DETIKDATA, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dengan melibatkan Tim Digital Forensik Kejaksaan RI melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya 2016 sampai dengan 2021.
“Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Nomor:9/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022 dan Surat Penetapan Pengadilan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN. JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2022).
Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu, kantor Kementerian Perindustrian RI di Jalan Gatot Subroto Kuningan, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Prasasti Metal Utama di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan dua barang bukti digital berupa satu unit PC I-mac A 1311 dan File Dump server
http://intranew.kemenperin.go.id
yang disimpan ke flashdisk.
“Penggeledahan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Sumedana. (DD/IP)